Kapolda Kalsel : Pembakar Lahan Terancam Pidana

Banjarmasin, Duta TV — Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djadadi, memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Langkah antisipatif tersebut juga berlaku bagi pemilik lahan yang lalai sehingga mengakibatkan lahan mereka terbakar dan tidak berupaya melakukan penanganan, juga akan diproses pidana.
Ancaman itu disampaikannya tidak hanya kepada masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian, tetapi juga kepada korporasi atau seluruh perusahaan yang memiliki lahan dan lalai dalam mengantisipasi kebakaran lahan mereka.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Kalsel sudah menetapkan dua orang tersangka terkait sengaja membakar lahan dan kelalaian oleh pihak perusahaan. Saat ini, kasusnya masih berjalan di meja penyidikan.
Reporter : Mawardi