Kantor DJP Kalsel-Teng Tutup Layanan Tatap Muka

DUTA TV BANJARMASIN – Dengan terus bertambahnya kasus virus COVID-19 atau Corona di wilayah Indonesia membuat beberapa pelayaan publik harus terpaksa menutup pelayanan mereka, dan mengalihkannya ke sistem online.
Seperti yang diterapkan oleh kantor wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah yang ada di Banjarmasin, dimana di kantor ini terhitung sejak tanggal 16 Maret hingga 5 April mendatang tidak akan melakukan pelayanan lansung tatap muka.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan kementerian keuangan dan pemerintah terkait penangulangan penyebaran virus COVID-19 atau corona, yang turun ke kantor DJP Kalselteng pada akhir pekan kemarin.
“Kami dari Kanwil DJP untuk meghimbau pada masyrakat atau wajib pajak bahwa pelayanan dari tanggal 16 Maret sampai 5 April semua pelayanan tatap muka di tiadakan dan dialihkan melalui online. Karena ini arahan dari kementrian keuangan dan pemerintah, terkait virus COVID-19,†terang Lena Hayati Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng.
Sementara itu penutupan pelayanan tatap muka ini tidak hanya dilakukan di daerah Kalimantan Selatan saja, namun di instruksikan di seluruh Indonesia.
Reporter : Ade Yanuar





