Kalteng Tanggap Darurat Bencana Banjir
Palangka Raya, DUTA TV – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo memimpin rapat koordinasi (rakor) bencana alam dan inflasi tahun 2022, Senin (17/10/2022).
Rakor yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng ini dilaksanakan secara hybrid, yang diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah terkait lainnya secara daring.
Saat membacakan sambutan Gubernur, Wagub mengatakan bahwa saat ini ada sembilan kabupaten/kota di Kalteng yang terkena musibah banjir, diantaranya Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Barito Utara.
“Total wilayah yang terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga, 47.136 jiwa, dan pengungsi 61 kepala keluarga, dan 235 jiwa,” jelasnya.
Wagub menyatakan banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya dalam tahun 2022 ini, dimana sebelumnya juga terjadi musibah banjir pada Agustus dan September yang lalu.
“Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat,” ucapnya.
Wagub menyebut, Pemprov. Kalteng terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten/kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten/kota terdampak banjir.
“Bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50% kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganannya.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai hari ini, 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan, dan akan dilakukan evaluasi sesuai kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan arahan Gubernur kepada bupati/wali kota se-Kalteng. Yakni mengutamakan keselamatan masyarakat, evakuasi jika dibutuhkan, memastikan tempat pengungsian layak dan nyaman, serta memperhatikan kebutuhan dasar pengungsi. Selanjutnya memperhatikan peringatan dini BMKG, dan segera melakukan penetapan status kedaruratan untuk mengoptimalkan penanganan banjir di setiap kabupaten/kota.(rol)