Kafilah Sulsel Boyong 3 Besar Grand Final Tafsir dan Hifzil Quran

Banjarmasin, DUTA TV — Kafilah Asal Sulawesi Selatan atau Sulsel, berhasil memboyong 3 besar dan masuk grand final, untuk Cabang Lomba Tafsir Al Quran Golongan Bahasa Arab Putra dan Putri, Serta Hifzil Al Quran 30 Juz Putri.
Grand final yang dilaksanakan di Venue Aula Mesjid Raya Sabilal Muhtadin pun berlangsung sangat ketat, menyusul selisih nilai antar peserta lomba yang masuk babak final sangat tipis.
Berdasarkan data dari koordinator, untuk babak final Lomba Hifzil Qur’an 30 Juz, tercatat ada enam peserta, yakni dari Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk Putra, serta dari Jawa Timur, Aceh dan Sulsel Untuk Putri.
Sedangkan Cabang Lomba Tafsir Al Quran Golongan Bahasa Arab, yakni diraih finalis Putri asal Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulsel, sedangkan Putra yakni dari Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulsel.
Koordinator Venue menyebut, memasuki babak final yang dimulai pada Senin pagi(17/10/2022), seluruh Anggota Dewan Hakim dirubah. Perubahan anggota Tim Hakim antara babak penyisihan dan babak final itu, untuk menjaga Profesionalitas dan Netralitas di MTQN ke XXIX.
“Ada perubahan dewan hakim anggotanya semuanya berubah berganti baik itu di Tafsir ataupun di Hifzil Al Quran. Untuk agar diharapkan hasilnya benar – benar Valid dan jujur dan adil tetap sama dengan kemaren 12 orang ada panitera dan ketua dewan hakim ada juga handphone tidak boleh dipegang dan dewan hakim diberi penjelasan tata cara penilaiannya, “ ucap H Asfiani, Koordinator Venue MTQN XXIX Aula Mesjid Raya Sabilal Muhtadin
Tipisnya selisih nilai antar peserta lomba yang masuk babak final, membuat dewan hakim harus ekstra ketat, transparan dan adil dalam memberikan penilaian terbaik, sehingga finalis yang terpilih menjadi juara nasional, dapat mewakili Indonesia, di perlombaan MTQ tingkat Internasional.
Hasil babak Final Lomba Tafsir Al Quran Golongan Bahasa Arab dan Hifzil Qur’an 30 Juz, akan diumumkan secara resmi, pada malam penutupan MTQN ke XXIX, 19 Oktober 2022.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





