Kadisdik: Jangan Patok Nominal Sumbangan Untuk Perpisahan
Banjarmasin, DUTA TV — Kegiatan perpisahan siswa yang biasanya digelar oleh sekolah sebelum tahun ajaran baru, kembali menjadi sorotan Dinas Pendidikan kota Banjarmasin.
Pasalnya, dikhawatirkan pihak sekolah atau komite memungut sumbangan yang menetapkan nominal pada kegiatan itu nantinya bisa memberatkan siswa atau wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarmasin, Nuryadi menegaskan, pihak komite atau sekolah dilarang keras menetapkan nominal sumbangan, untuk perpisahan siswa mereka.
Nuryadi juga akan memberikan sanksi pada pihak sekolah dan juga kepala sekolah, jika ada yang memungut sumbangan dengan menetapkan nominal sumbangan itu. sanksi itu bisa teguran secara tulisan dan lisan atau mutasi.
“Itu permendikbud sudah melarang peran serta boleh sumbangan tapi nominal tidak ditetapkan. sifatnya sukarela, yang penting nominal jangan ditetapkanz seperti kita menyumbang mesjid lah itu yang tidak diperbolehkan teguran lisam, kalau fatalnya kita mutasi kan, kasusnya ada, ” Ucap Kadisdik Kota Banjarmasin.
Sementara, hingga saat ini, Nuryadi belum mendapatkan laporan terakait adanya pungutan atau sumbangan dengan dicantumkan nominal di sekolah Banjarmasin.
Reporter : Zein Pahlevi