KADIN Laporkan Roti Aoka Mengandung Zat Berbahaya, BPOM: Kami Akan Uji Sendiri

BANJARMASIN, DUTA TV — Diduga mengandung zat berbahaya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Kadin Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan roti bermerek Aoka dan Okko yang telah menyebar luas di pasaran, khususnya di Kota Banjarmasin. Laporan ini disertai dengan hasil sampel dan uji laboratorium dari China. Roti Aoka dan Okko diduga mengandung zat berbahaya karena masa kadaluarsanya mencapai enam bulan, berbeda dengan produk roti pada umumnya yang hanya bertahan maksimal satu pekan. Selain itu, kandungan yang seharusnya tercantum dalam komposisi pembuatan di kemasan tidak dicantumkan.

Wakil Ketua Bidang Perdagangan, Haji Aftahuddin, bersama Bidang Dalam Negeri, Rusmin Nuryadin, beserta pelaku usaha roti lokal di Kalsel meminta BPOM untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Mereka menyebutkan bahwa terdapat kandungan berupa pengawet kosmetik yang membahayakan tubuh jika dikonsumsi dalam waktu lama dan dapat memicu kanker.

“Jadi indikasinya memang hasil lab yang kita pergunakan itu ada kandungan-kandungan yang tidak diperbolehkan. Sedangkan di produk mereka bukan disebutkan ada kandungan itu. Sudah membawa labnya namun kita menunggu hasil BPOM dan menunggu produksinya seperti apa. Jauh-jauh sebelumnya kita sudah ke China, Jepang cek pabrik-pabrik. Pada intinya mereka di sana tidak memperbolehkan bahan pengawet itu. Tapi di bulan dua ini ketok palunya apakah BPOM di Indonesia akan mengikuti tidak diperbolehkannya kandungan sodium dehydroacetate. Kita tidak melaporkan sebenarnya, tapi kita ingin sosialisasi itu roti Aoka dan roti Okko,” ujar Aftahuddin.

Sementara, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin menyebutkan pihaknya terbuka dengan berbagai laporan masyarakat, termasuk dari Kadin Kalsel. Dari laporan ini, pihaknya langsung berkoordinasi ke pusat untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran kandungan berbahaya dalam produk roti olahan yang dimaksud, kendati kedua roti itu memang sudah memiliki izin dari BPOM.

“Kami akan menguji sendiri apakah hasil uji BPOM sama dengan lab yang di China. Banyak kemungkinan dan dari sampel, apalagi sampelnya Agustus 2023, jadi kita tidak usah panik dulu. Menurut kami tak usah panik dulu. Komitmen kami sudah sepakat bahwa BPOM ada di belakang masyarakat dan UMKM. Tenang saja, kalau memang berbahaya akan dipublikasikan karena akan mengganggu keamanan masyarakat. Sementara, kami menyuluh ke mana-mana tentang pangan aman,” kata Gusti Maulita Indriana, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin.

Keberadaan roti Aoka dan Okko produksi PT. Indonesia Bakery Family asal Bandung yang diklaim memiliki masa expired yang berbulan-bulan itu juga disebut mematikan pelaku usaha roti lokal, khususnya UMKM yang bernaung di Kadin Kalsel. Tak sedikit para produsen roti mengalami penurunan omset lantaran banyak distributor yang memilih menjual produk roti dengan harga murah dan tahan lama.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *