Juni Prabowo Luncurkan 6 Stimulus Ekonomi. Cek Daftarnya

Jakarta, DUTA TV — Presiden Prabowo Subianto akan menggelontorkan 6 paket bantuan atau insentif bagi masyarakat Indonesia pada 5 Juni 2025 mendatang.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan sejumlah kementerian yang berada di bawah komandonya akhir pekan lalu.

Gelontoran bantuan tersebut diberikan demi menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar bisa tetap bertahan di kisaran 5 persen.

Gelontoran bantuan tersebut diberikan demi menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar bisa tetap bertahan di kisaran 5 persen.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” tuturnya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta Sabtu (24/5).

Berikut daftar lengkap 6 paket bantuan :

1. Diskon Transportasi Umum
Diskon tarif untuk moda transportasi umum seperti kapal laut, kereta api, dan penerbangan domestik akan diberikan selama libur sekolah Juni–Juli 2025. Tujuannya adalah mendorong mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata domestik.

2. Potongan Tarif Tol
Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol untuk sekitar 110 juta pengendara. Langkah ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan dan memperlancar distribusi barang dan jasa.

3. Diskon Tarif Listrik
Diskon sebesar 50% untuk tarif listrik akan diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA selama Juni–Juli 2025. Kebijakan ini difokuskan pada rumah tangga kelas menengah ke bawah.

4. Tambahan Alokasi Bantuan Sosial (Bansos)
Pemerintah akan memperluas cakupan kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga stabilitas daya beli rumah tangga rentan.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Meskipun besaran BSU kali ini lebih kecil dari skema tahun 2022, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

6. Bantuan Pangan
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan pangan sebagai salah satu dari enam paket kebijakan insentif fiskal yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilisasi pasokan serta harga pangan.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *