Jual Beli Foto Selfie KTP Tengah Ditelusuri
Jakarta, DUTA TV — Warga dihebohkan dengan temuan foto selfie KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang diduga dijual secara online di media sosial. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergegas menindak dugaan tersebut.
Melalu Juru Bicara Kominfo, Dedi Permadi, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terkait informasi dugaan penjualan foto selfie di media sosial.
“Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah,” kata Dedi melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/6).
Selain itu, Dedi menegaskan bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.
“Jadi segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dedi.
Dedi pun mengimbau masyarakat jika menemukan konten negatif, bisa diadukan melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain milik Kominfo.
Tak hanya Kominfo yang bertindak tegas terhadap dugaan jual-beli foto KTP selfie di media sosial, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga langsung menelusuri kasus tersebut.
“Sedang dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Jumat (25/6).
Penelusuran terhadap informasi itu, tengah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun demikian, belum dapat dijelaskan secara rinci mengenai benar atau tidaknya peristiwa tersebut.
Sebelumnya, informasi terkait dugaan perdagangan foto selfie KTP diviralkan oleh akun @recehvasi. Akun itu menyebut bahwa data dan akun foto berkaitan dengan KTP tersebar dan diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.(cnni)