Jokowi Sindir APBD Ngendap Rp 170 T, Kalsel 43 Persen

 

DUTA TV – Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menyembunyikan kekecewannya. Kepala negara bahkan tak segan menumpahkan seluruh uneg-uneg yang mengganjal di hati dan pikirannya.

Kali ini di depan para kepala daerah, Jokowi mengungkap fakta bahwa sampai saat ini serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih belum menunjukkan perbaikan. Bahkan, masih ada uang pemerintah daerah yang mengendap di bank sebesar Rp 170 triliun.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur mengenai percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/7/2020).

“Perlu saya ingatkan, uang pemda yang ada di bank itu masih Rp 170 triliun. Guede sekali. Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi , ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan,” tegas Jokowi, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

“Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen. Harian pun sekarang ini saya pegang. Provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya.

Di depan para gubernur yang hadir, Jokowi lantas menyampaikan realisasi serapan APBD di tiap provinsi. Berikut rincianya :

1. DKI (Jakarta), 45 persen;
2. Nusa Tenggara Barat, 44 persen;
3. Sumatra Barat, 44 persen;
4. Gorontalo, 43 persen;
5. Kalimantan Selatan, 43 persen;
6. Provinsi Bali, 39 persen;
7. Kalimantan Tengah, 38 persen;
8. Provinsi Banten, 37 persen;
9. Kepulauan Riau, 35 persen;
10. Sulawesi Selatan, 34 persen;
11. Lampung, 32 persen;
12. Papua Barat, 32 persen;
13. Kalimantan Utara, 31 persen;
14. Bangka Belitung, 31 persen;
15. Kalimantan Timur, 31 persen;
16. Jawa Timur, 30 persen;
17. Sulawesi Utara, 29 persen;
18. Jambi, 28 persen;
19. Bengkulu, 27 persen;
20. Sulawesi Tengah, 27 persen;
21. I. Yogyakarta, 27 persen;
22. Jawa Tengah, 27 persen;
23. Riau, 27 persen;
24. Sumatra Utara, 25 persen;
25. Jawa Barat, 24 persen;
26. Sulawesi Barat, 24 persen;
27. Aceh, 23 persen;
28. Kalimantan Barat, 22 persen;
29. Maluku, 21 persen;
30. Nusa Tenggara Timur, 21 persen;
31. Maluku Utara, 17 persen;
32. Papua, 17 persen;
33. Sulawesi Tenggara, 16 persen;
34. Sumatra Selatan, 16 persen.

(ern/cnbc)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *