Jokowi, Antara Kecepatan dan Bolehkan Menteri Rangkap Jabatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menterinya bekerja cepat setelah dilantik kemarin. Meski begitu, Jokowi mengizinkan menteri-menterinya merangkap jabatan di struktur parpol, termasuk ketua umum.

“Saya pastikan yang nggak serius, yang nggak sungguh, saya berikan kemarin semuanya, hati-hati, bisa dicopot di tengah jalan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan,” tegas Jokowi.

Meski meminta Kabinet Indonesia Maju bekerja cepat, Jokowi tak lagi melarang para menterinya merangkap jabatan di struktur partai. Pada periode pertama lalu, ia menekankan tidak boleh ada menteri yang rangkap jabatan di kepengurusan parpol, pada periode keduanya ini kebijakan tersebut berubah.

“Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang penting bisa membagi waktu,” ujar Jokowi setelah melantik Kabinet Indonesia Maju.

Jokowi melihat tak ada masalah menteri yang menjabat pengurus partai menjalankan tugasnya. Untuk itu, ia membolehkan adanya menteri yang merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
“Ternyata tidak ada masalah, maka kita putuskan baik ketua partai maupun yang di struktur partai bisa ikut,” jelas Jokowi.

Seperti diketahui, ada tiga ketum parpol yang masuk di Kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto (Menhan), Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), dan Plt Ketum PPP  Suharso Monoarfa (Menteri PPN/Kepala Bappenas). Beberapa menteri lain juga ada yang masih menjadi pengurus di partai masing-masing.

https://news.detik.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *