Jokowi, Antara Kecepatan dan Bolehkan Menteri Rangkap Jabatan

Meski meminta Kabinet Indonesia Maju bekerja cepat, Jokowi tak lagi melarang para menterinya merangkap jabatan di struktur partai. Pada periode pertama lalu, ia menekankan tidak boleh ada menteri yang rangkap jabatan di kepengurusan parpol, pada periode keduanya ini kebijakan tersebut berubah.
“Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang penting bisa membagi waktu,” ujar Jokowi setelah melantik Kabinet Indonesia Maju.
Seperti diketahui, ada tiga ketum parpol yang masuk di Kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto (Menhan), Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), dan Plt Ketum PPPÂ Suharso Monoarfa (Menteri PPN/Kepala Bappenas). Beberapa menteri lain juga ada yang masih menjadi pengurus di partai masing-masing.





