Jarak Putar Balik Capai 2 Kilometer, DPRD Kalsel Setujui Uji Coba U-Turn Handil Bakti

Handil Bakti, Duta TV — Para ketua RT di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, menuntut dilakukan evaluasi terhadap penempatan U-turn atau putar balik di Jalan Nasional Handil Bakti.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kalimantan Selatan serta instansi terkait. Warga menilai jarak putar balik yang tersedia saat ini terlalu jauh, bahkan mencapai sekitar dua kilometer. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari.

Dari rapat dengar pendapat tersebut, akhirnya dihasilkan kesepakatan untuk dilakukan uji coba penambahan U-turn. Uji coba ini akan dilaksanakan setelah adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek jalan nasional di kawasan Handil Bakti.

DPRD Kalimantan Selatan menyatakan siap bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan uji coba ini. Uji coba penambahan U-turn ditargetkan sudah terlaksana sebelum bulan Ramadhan. Selama masa uji coba, seluruh pihak akan melakukan pemantauan intensif, khususnya terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. Jika dalam evaluasi ditemukan angka kecelakaan yang tinggi, maka U-turn yang dibuka akan kembali ditutup sesuai kesepakatan bersama.

“Pertanggungjawaban tak hanya Dishub, tak hanya polisi, tapi tanggung jawab kami bersama. Artinya, uji coba ini tanggung jawab bersama. Seminggu dua minggu lah nanti, karena satu titik kan 50 juta, kita tunggu anggarannya. Insyaallah sebelum Ramadhan sudah dibuka,” ucap H. Supian HK.

Sementara itu, salah satu ketua RT di Handil Bakti mengatakan bahwa permohonan warga pada prinsipnya telah dipenuhi melalui kesepakatan uji coba ini. Namun demikian, pihaknya berharap penambahan U-turn dapat langsung bersifat permanen.

“Jadi memang permohonan kami ke Balai Jalan kan sudah terpenuhi. Artinya sudah ada kesepakatan kita akan buka, jadi kita uji coba, tapi akan dievaluasi lagi apakah itu terjadi kecelakaan di tempat yang dibuka itu. Itu kita evaluasi, kalau memang terlalu banyak terjadi kecelakaan, kesepakatannya kita tutup kembali U-turn itu. Harapan kita tetap permanen,” tutur Ade Farid, Ketua RT.

“Misalnya yang biasanya bisa langsung, tiba-tiba harus mutar balik dua kilometer. Jadi tepat sudah DPRD merekomendasi hasil keputusan hari ini,” ujar M. Isra Ruspandiary, Lurah Handil Bakti.

Dari hasil rapat disepakati bahwa jumlah U-turn akan ditambah dari yang semula hanya tiga titik menjadi lima titik. Padahal, pihak Balai Jalan Nasional sebelumnya mengusulkan agar U-turn yang ada hanya digeser posisinya menyesuaikan dengan panjang median jalan, di mana idealnya hanya ada tiga U-turn.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat juga sempat terjadi adu pendapat. Balai Pelaksana Jalan Nasional menyatakan bahwa penempatan U-turn sudah sesuai dengan kajian teknis dan aturan yang berlaku. Hal senada juga disampaikan pihak kepolisian yang menilai penataan U-turn justru mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *