Jajan Ice Smoke, Ya Ampun … Kebakar beneran !

Ponorogo, DUTA TV — Seorang bocah 5 tahun berinisial AH, warga Desa Bajang, Kecamatan Balong menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Kejadian itu dialami usai dirinya membeli jajanan yang diberi nitrogen cair saat melihat pertunjukan reog. Jajanan Ice Smoke itu oleh pedagangnya diberi nama ‘Es Smok’.

Ayah korban Sutrisno (46) menceritakan kronologi yang menimpa putra kesayangannya. Selasa (12/7) sore, di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, dia bersama anaknya hendak melihat pertunjukan Reog. Di lokasi itu ada penjual jajanan. Salah satunya yang bernama Es Smok.

Karena jajanan itu mengeluarkan asap, anaknya penasaran dan minta dibelikan. Awalnya tampak normal, penjual mengambil jajanan dan diberikan nitrogen cair. Satu porsi harganya Rp 20 ribu.

“Langsung tak belikan. Baru lepas dari tangan penjualnya, dibawa anak saya, tiba-tiba keluar api langsung membakar anak saya,” tutur Sutrisno kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Padahal, kata Sutrisno, dia tidak merokok karena memang bukan perokok. Ia sendiri tidak begitu memperhatikan, apakah pada saat itu di dekat anaknya ada yang sedang merokok atau tidak.

“Kejadiannya cepat sekali. Langsung membakar anak saya. Saya juga spontan mematikan api pakai tangan saya. Tangan saya ikut terbakar,” kata Sutrisno.

Ilustrasi ice smoke (Foto : net)

Setelah kejadian itu Sutrisno langsung melepas kaos anaknya yang sudah terbakar kemudian melarikannya ke puskesmas terdekat. Oleh puskesmas dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lengkap.

“Jajanannya semacam jajanan yang diberi nitrogen cair. Baru dipegang anak saya satu menit langsung terbakar. Tidak tahu sumber api dari mana,” kata Sutrisno.

Ia pun berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia meminta doa untuk kesembuhan anaknya.

“Pemilik jajanan ke sini terus meminta maaf, saya ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Yang penting anak saya sembuh,” kata Sutrisno.

Dia mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan dan lebih berhati-hati lagi saat membelikan jajanan untuk anaknya. Bisa saja jajanan itu ternyata mencederai pembeli.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *