Jadi Pasar Tangguh, Sanksi Diterapkan di Pasar Kemakmuran
DUTA TV KOTABARU – Penegakan disiplin pencegahan Covid-19 di Pasar Kemakmuran Kotabaru akan diperketat.
Hal itu menyusul rencana pembentukan pasar tangguh banua yang diinisiasi kepolisian resor Kotabaru dengan Pasar Kemakmuran sebagai pilot project.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (30/06/2020), Kapolres Kotabaru meminta dukungan sekaligus masukan dari instansi terkait serta sejumlah perwakilan perdagang.
Berkaca dari yang terjadi di beberapa daerah, pasar berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.
Karena itu penegakan disiplin pencegahan Covid-19 yang selama ini sudah diterapkan di Pasar Kemakmuran Kotabaru perlu ditingkatkan, dari sebelumnya masih sebatas edukasi, nanti akan disertai sanksi.
“Kemungkinan akan ada sanksi di situ, selama ini kan hanya sebatas edukasi dan imbauan, kalau pedagang nanti sepakat, ini digalakan pedagang dan pembeli yang tidak pakai masker, mungkin tidak boleh masuk pasar, bukan belum efektif, tapi selama ini memang kita sosialisasi dulu, itu sudah masif kita lakukan, setelah itu kita melangkah ke fase berikutnya yaitu penegakan disiplin,” terang AKBP Andi Adnan Syafruddin, kapolres Kotabaru.
Pembentukan pasar tangguh banua ini akan disosialisasikan lebih luas lagi kepada para pedagang Pasar Kemakmuran, sementar teknisnya akan disepakati bersama pedagang sebelum dilaksanakan.
Reporter : Nazat Fitriah