Iuran BPJS Kesehatan tak Akan Diutak Atik Sampai Ekonomi Membaik

Jakarta, DUTA TV — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik, paling tidak sampai dengan pertengahan tahun 2026.
Jaminan ia berikan terkait kondisi ekonomi saat ini yang masih belum begitu bagus. Ia mengatakan meski data BPS, ekonomi kuartal II 2025 kemarin melaju 5,12 persen, itu belum membuatnya ingin iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.
“Sampai tahun depan, paling tidak pertengahan 2026, iuran BPJS belum naik. Kalau mau otak atik iuran, lihat ekonomi dulu, bagus atau tidak. Kalau belum jangan dulu, kalau sudah baru,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan Kamis (23/10) malam.
Besaran iuran BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan terbagi dalam 3 kelas.
Berikut rincian iurannya:
Kelas I: Rp150 ribu per orang per bulan
Kelas II: Rp100 ribu per orang per bulan
Kelas III: Rp42 ribu per orang per bulan (peserta membayar Rp35 ribu, sisanya Rp7.000 disubsidi pemerintah)
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah sudah ancang-ancang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026 mendatang.(cnni)





