Irwansyah Kedapatan Bawa 35 Kg Sabu Lewat Jalur Laut
Banjarmasin, DUTA TV — Penangkapan terhadap terduga pembawa narkoba ini dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, di salah satu kamar hotel, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Terduga adalah, Irwansyah, warga jalan semangat dalam Komplek Ronna Jaya Mandiri Kabupaten Barito Kuala.
Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait masuknya barang haram tersebut melalui jalur laut atau Pelabuhan Trisakti Bandarmasih, yang diangkut dengan menggunakan truk.
Dari pemeriksaan di kamar hotel tempat terduga menginap, polisi mendapati tiga buah tas ransel berukuran besar, yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu.
Dari perhitungan petugas, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 35 kilogram sabu.
Kapolda Kalsel, Irjend Pol Andi Rian Djadadi, mengatakan, terduga ini merupakan jaringan internasional, dan barang bukti diduga dipasok dari Malaysia menuju Jawa Timur, hingga ke wilayah Kalimantan Selatan.
Sementara untuk mengelabui polisi, terduga menyimpan narkoba di tumpukan snack atau kardus makanan ringan.
Untuk mempertanggungkan perbuatannya, kini terduga terancam hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi