IPI Target 240 Ponpes di Kalsel Punya Koperasi Resmi
DUTA TV BANJARBARU – Menggandeng pihak Dinas Koperasi dan UKM kota Banjarbaru, Ikatan Pesantren Indonesia atau IPI Kalsel mulai mensosialisasikan pembentukan koperasi berbadan hukum di lingkungan pondok pesantren kepada 16 pengelola usaha ponpes yang ada di Banjarbaru.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengetahui teknis pembentukan koperasi berbadan hukum serta program Rumah Pangan Kita atau RPK dari Bulog Divre Kalsel yang digadang sebagai program awal untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian di lingkungan pondok pesantren melalui koperasi.
Menurut ketua harian IPI Kalsel Abdul Hamid, sosialisasi ini merupakan tahap awal dimana nantinya 240 Ponpes di Kalsel yang menjadi sasaran untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi pondok pesantren melalui RPK dan koperasi, tujuannya agar Ponpes memiliki sumber pendapatan lain  yang nantinya bisa menunjang operasional ponpes, yang selama ini hanya didapat dari wali santri dan pemerintah.
“Sesuai sambutan yang kita sampaikan, bahwa program ini bagaimana cara mengenalkan koperasi kepada semua Ponpes, karena koperasi ini penting untuk mengangkat perekonomian ponpes ini, maka nanti bantuan-bantuan lebih enak dan lebih berdasarkan aturan pemerintah, kita tidak ingin bantuan tanpa ada dasar, sehingga nanti ujungnya tidak bagus,†kata Abdul Hamid.
“Kegiatan ini nanti akan kita lakukan se-Kalsel karena ini teknis maka kita lakukan per kabupaten supaya materi ini bisa lebih dipahami dan dimengerti oleh masing-masing Pesantren,†terang Edy Setio Utomo sekretaris IPI Kalsel.
“Alhamdulillah kami dapat jalannya dan akan bergabung, dengan harapan ekonomi Ponpes akan maju, sampai sekarang belum ada koperasi, justru itu kami berharap setelah ini bisa terbentuk koperasi,†ucap Imam Turmudzi Hasyim pimpinan ponpes Misbahul Munir
Berdasarkan data dari 240 ponpes yang ada, saat ini hanya 5 hingga 10 persennya yang memiliki koperasi berbadan hukum, pasca kota Banjarbaru IPI Kalsel akan menyasar 12 kabupaten kota lain di kalsel, agar bantuan dari pemerintah pusat untuk pondok pesantren bisa tersalur sesuai aturan salah satunya dengan melalui koperasi.
Â
Reporter : Evi Dwi Herliyanti