Indonesia Krisis Dokter Spesialis, Menkes Siapkan 2.500 Beasiswa
Jakarta, DUTA TV — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bahwa Indonesia saat ini mengalami krisis ketersediaan dokter spesialis. Hal ini disebabkan oleh kurangnya angka produksi dan tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita butuh melakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ungkap Budi dalam Dialog Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pendayagunaan Dokter Spesialis di Jakarta, Selasa (13/12).
Menurutnya, berdasarkan data WHO, rasio kebutuhan dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000. Sedangkan rasio untuk negara maju ada di angka 3:1000 dokter, bahkan beberapa negara berupaya mencapai rasio sebanyak 5:1000 dokter.
Budi mengatakan, upaya pemenuhan ini dilakukan melalui Academic Health System (AHS). Tujuannya untuk memastikan lebih banyak dokter yang terfasilitasi untuk bisa mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas. Serta didukung melalui sistem baru yakni pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Budi menjelaskan, pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis melalui hospital based dapat memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.
“Konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta PPDS untuk mendukung perbanyakan produksi dan pemerataan dokter spesialis. Objektifnya bukan untuk mengurangi produksi dalam sistem universitas melainkan untuk membuka peluang baru dan menambah jumlah produksinya melalui sistem pendidikan berbasis rumah sakit,” ujar Budi.
Dia melanjutkan, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis, dari yang semula 300 menjadi 1.600.
Pada tahun depan akan disediakan sebanyak 2500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.(mer)