Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang, Ada yang Bertarif 0%

Jakarta, DUTA TV – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART). Melalui perjanjian itu, sejumlah produk asal Indonesia bisa masuk pasar AS dengan tarif 0%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dalam perjanjian dagang Indonesia-AS yang diberi nama ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ itu, setidaknya ada 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini menjadi bebas tarif bea masuk ke AS.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%” tegas Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2/2026).

Sementara khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, AS juga memberikan tarif 0%. Namun pemberian tarif ini akan menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota atau TRQ.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” papar Airlangga.

Di sisi lain, Airlangga mengatakan Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan fasilitas berupa tarif 0% untuk sejumlah produk asal Negeri Paman Sam utamanya produk pertanian yang tidak diproduksi oleh Indonesia, seperti gandum dan kacang kedelai.

“Indonesia juga komitmen untuk memberikan fasilitas untuk produk Amerika dengan tarif 0% karena utamanya Indonesia mengimport produk pertanian,” paparnya.

“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe.

“Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” ucap Airlangga lagi.

Di luar itu, Airlangga mengatakan sebelumnya dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait perdagangan produk-produk terkait kesepakatan dagang resiprokal ini.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *