Implementasikan Perda, Supian HK Pakai Dana Pribadi Buka Aliran Sungai
Kabupaten Banjar, DUTA TV — Aliran sungai yang dibuka dengan excavator, untuk mengalirkan genangan air dari wilayah Pemajatan Gambut menuju Sungai Manarap.
Hal ini dilakukan agar banjir tak lagi terjadi di wilayah Gambut dan sekitarnya. Pasalnya, banyak aliran air yang mampet karena tertutupnya anak sungai akibat pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan aturan.
Untuk membuka aliran air ini, ketua DPRD kalsel H. Supian HK, harus mengeluarkan dana pribadi sebagai inisiatif dari anggota dewan melakukan pencegahan bencana. Hal itu sesuai dengan Perda yang ia sosialisasikan kepada warga Gambut tentang pencegahan penanggulangan bencana.
“Supaya ada pemahaman di kecamatan masing-masing menyebarluaskan Perda itu supaya memahami aturan hukum contoh sungai-sungai dangkal ini pribadi inisiatif DPRD ini dana pribadi dari desa Pemajatan Gambut menuju Manarap dibuka karena sungainya mati lalau dibuka kada banjir lagi di Gambut ini mau kita bukan hanya kita saja tapi juga dinas terkait seperti dinas pertanian untuk mengelola itu harapannya masyarakat sadar seperti membuat rumah model panggung kedua jangan menutup anak sungai ketiga jangan dekat jalan keempat jangan samping tihang PLN karena ini banyak terjadi akhirnya bencana itu ulah manusia bukan,” kata H Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.
Hanya kepada masyarakat, ketua dewan juga meminta agar seluruh stakeholder ikut peduli bukan hanya dalam hal penanggulangannya saja, melainkan pencegahannya. Selain di Gambut, Supian HK juga kerap mengeluarkan dana pribadi untuk pengerukan sungai di dapilnya Hulu Sungai Utara.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti