IKN Memasuki Fase Kedua, Bulan Depan 4.100 ASN Pindah

Nusantara, DUTA TV – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan, pembangunan ibu kota baru telah memasuki fase kedua, didukung penuh oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum dan politik.
Dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028, IKN kini bergerak dalam kecepatan tinggi, tak hanya pada infrastruktur fisik tetapi juga regulasi dan ekosistem sosial.
“Kami sudah tidak sendiri lagi. Kami berada di belakang Perpres tersebut, dan di belakang Perpres tersebut adalah visi Presiden untuk mempercepat pembangunan IKN ini,” tegas Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Rabu (29/10/2025).
Sebagai simbol percepatan, dimulai dengan pemindahan ASN yang akan dilaksanakan pada November 2025 dengan target minimal 4.100 orang.
Mereka berasal dari 16 Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pendukung langsung IKN, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Peratanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan, hingga Bank Indonesia.
“Ke-16 K/L ini telah mengirimkan surat penugasan ASN,” imbuh Basuki.
Untuk keperluan pemindahan tersebut, Otorita telah menyiapkan hunian dan perkantoran sementara guna menampung gelombang pertama ASN yang akan berada di Penajam Paser Utara (PPU) sebelum pindah ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pembangunan Trias Politika Digas Fase kedua penuntasan pembangunan infrastruktur fisik periode 2025-2030 pun dipercepat menjadi 2028.
Fokus utama adalah kesiapan prasarana dan sarana untuk Tiga Pilar Kekuasaan (Trias Politika) yakni Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif.(kom)





