Idap Gangguna Jiwa, MJ Tetap Jalani 31 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan
Banjarmasin, DUTA TV — Pada adegan 14 terlihat, MJ 28 tahun, warga Kertak Baru Ulu Banjarmasin Tengah, terduga kasus pembunuhan, terhadap korban ramadhan pada Juli lalu, melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke bagian kepala.
MJ setidaknya menjalani 31 adegan saat sebelum melakukan dan usai melakukan dugaan pembunuhan di Kawasan Pangeran Antasari Banjarmasin.
Korban diketahui saat itu menjalankan tugasnya sebagai penjaga malam, dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun, nyawanya tak tertolong.
MJ menjalani rekontruksi kkasusny, di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Senin pagi. Belakangan diketahui, ia mengidap gangguan jiwa sejak remaja. Untuk kasusnya sendiri, ia dianggap tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“kita melakukan rekon TKP Roti O, Jum’at 20 Juli, motif belum bisa dipastikan, karena pelaku ganggunan kejiwaan, saksi ahli tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” Kata Iptu Hendra Agustian Ginting, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
Nantinya, MJ tetap akan tetap melaksanakan sidang jika berkasnya sudah limpah ke kejakasaan. Sementara, putusan dihukum atau tidak, nantinya diserahkan sepenuhnya ke majelis hakim.
Reporter : Zein Pahlevi