Ichwan Ancam Cabut Bando Yang Dipasang Kembali

DUTA TV BANJARMASIN – Pelaksana tugas PLT Kasat Pol PP dan Damkar kota Banjarmasin, Ichwan Noorchalik, mengancam akan melepas baliho atau bando yang rencananya dipasang kembali oleh pengusaha reklame atau APPSI.

Tindakan dilakukannya karena tidak ada lagi perpanjangan izin sejak 2018 lalu untuk pemasangan bando tersebut. Sebelumnya pihak APPSI kalsel, sudah melakuka mediasi dengan pemerintah kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti terkait pencabutan dan penyegelan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Senin kemarin (09/06/2020). Dirinya akan meminta jajaranya, tetap melakukan pemantauan pada reklame atau bando, yang berada di kawasan jalan A Yani tersebut.

Jika nantinya pihak advertising tetap nekat memasang kembali, maka pada saat itu juga akan dicabut lagi oleh Satpol PP.

“Ini penegakkan perda, seharusnya saya bongkar ya bandonya harus dibongkar, apalagi kabag hukum sudah bilang perdanya tidak boleh, tidak boleh dipasang, sudah dilepas sendiri tidak di pindahkan ke S Parman dan Brigjen Hasan Basery, karena tebang pilih katanya,” ujar Ichwan Noor Chalik.

Pelaksana tugas PLT Kasat Pol PP dan Damkar kota Banjarmasin, Ichwan Noorchalik
Pelaksana tugas PLT Kasat Pol PP dan Damkar kota Banjarmasin, Ichwan Noorchalik

Sementara dalam waktu dekat pihak Satpol PP akan melakukan penindakan kembali atau mencabut bando yang berada di kawasan Brigjend Hasan Basery .

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *