DUTATV BANJARMASIN – Ketua  Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi Atau Hiswana Migas Kalimantan Selatan, Saibani berharap, aparat tidak melakukan penyegelan atau memberi garis polisi terhadap SPBU, sebelum penyidikan selesai dilakukan.
Reaksi ini disampaikan usai tim gabungan dari Mabes Polri Dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel yang berhasil mengungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi, di 4 tempat kejadian perkara sekaligus.
“Tindakan Polisi memang mengamankan mobil – mobil modifikasi yang beli BM di 1 SPBU kemudian dikumpul untuk dijual kembali. Tindak pidana ini timbul bukan karena SPBUnya. Jadi sikap kami, bukan SPBUnya. Adapun diduga adanya keterlibatan operator, kami menyikapi silakan diproses secara hukum. Tapi kami mogn agar SPBU sebagai area public jangan dilakukan penyegelan,â€ujar Saibani.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan, dalam kasus tersebut mereka sudah melakukan penanganan secara proposional, dan saat ini seluruh aktivitas penyalahgunaan BBM seperti pelangsiran, tengah menjadi perhatian khusus, terutama menjelang tahun baru.
“Pelangsiran – pelangsiran BBM, penyalahgunaan BBM Subsidi itu peruntukkan untuk kepentingan rakyat. Subsidi yang disalahgunakan akan merugikan rakyat. Beberapa waktu lalu di beberapa provinsi terjadi antrian panjang, Alhamdulillah sekarang sudah tidak. Sejauh ini semua yang terlibat dalam pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU kita tangkap semua. Kita lihat nanti. Segera kita tangani secara proporsional,â€tegas  Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani
Terkait kasus ini, pihak Kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap modus dan dugaan siapa saja yang terlibat.
Reporter : Elsa Pratiwi – Zein Pahlevi