Himpaudi Kalsel Mengadu ke Dewan
Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan guru Paud Non Formal yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini atau Himpaudi Kalsel, mengadu ke Komisi IV DPRD Kalsel.
Mereka, merasa didiskriminasikan karena tidak mendapat hak yang sama dengan guru Paud Formal. Hak yang dituntut itu yakni dalam hal kesejahteraan, dimana para guru Paud Non Formal, tidak memiliki akses untuk mendapatkan sertifikasi.
Pasalnya, dalam pengisian data untuk memperoleh sertifikasi, ada instrumen pertanyaan yang membuat mereka harus menyatakan termasuk dalam golongan guru Paud Formal. Sementara, kenyataan di Dapodik, mereka tercatat sebagai guru Paud Non Formal.
“Kami sampaikan adalah pengakuan terhadap guru Non Formal karena selama ini UU ada kata-kata Formal dan Non Formal. Kami ingin kata-kata itu dihilangkan menjadi guru Paud saja, tidak ada kata kata Formal dan Non Formal tidak ada diskriminasi. Kedua, kami ingin pemangku kebijakan memperhatikan khususnya mereka untuk memperoleh hak yang sama karena selama ini label Non Formal itu membatasi kami untuk memperoleh hak yang sama. Yang ketiga kami ingin pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru Paud,” kata Rabiatul Adawiyah Ketua Himpaudi Kalsel.
“Secara prinsip apabila pemerintah atau legislative melakukan revisi UU atau Perda atau apapun itu harusnya perubahan menuju perbaikan. Apabila rancangan yang sedang dibahas di DPR RI ini justru sebaliknya malah merugikan dunia pendidikan tentu kita akan berteriak untuk apa fungsi Wakil Rakyat? Kita disana jika hanya bisa melakukan kemunduran, kita punya prinsip usia dini ini sangat penting bagaimanapun tanaman disiram kalua bibitnya tidak unggul sulit untuk menghasilkan anak Indonesia yang mampu memenangkan persaingan dimasanya nanti saat menghadapi bonus demografi,” ujar H.M Lutfi Saifuddin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Saat ini, jumlah guru PAUD Non Formal di Kalsel, mencapai 1800 orang. Kendati tak sebanyak jumlah guru PAUD Formal yang mencapai empat ribu lebih, namun para guru PAUD Non Formal mengisi dan mendidik di 85 persen PAUD yang ada di Banua.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti