Hewan Kurban Kalteng Dipastikan Bebas PMK
Palangka Raya, DUTA TV — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pasokan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha memenuhi kebutuhan masyarakat dan bebas dari paparan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini seperti halnya sapi, selain dari peternak lokal, juga mendatangkan dari wilayah Sulawesi dan Bali,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Kalteng, Rabu (1/6/2022).
Dia menjelaskan, hewan ternak yang didatangkan untuk kebutuhan kurban di Kalteng dipastikan berasal dari daerah-daerah yang aman dari paparan PMK. Tentunya, proses kedatangan hewan ternak ini, semua melalui berbagai tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku.
“Hari ini pun sudah masuk melalui pelabuhan di Batu Licin menuju berbagai daerah di Kalteng, sapi dari Sulawesi sebanyak tujuh truk,” ujarnya.
Berdasarkan data kebutuhan hewan ternak kurban pada Idul Adha 2021 lalu, untuk sapi jantan sebanyak 5.258 ekor, kerbau jantan 26 ekor, kambing 1.933 ekor, serta domba 10 ekor. Jumlah ini merupakan total keseluruhan dari masing-masing kabupaten dan kota se-Kalteng.
“Mengacu dari gambaran data 2021 tersebut, melalui pasokan sapi baik dari peternak lokal maupun luar Kalteng, kami perkirakan semua kebutuhan dapat terpenuhi,” jelasnya.
Setiap hewan dan produk hewan rentan PMK yang dilalulintaskan harus membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang ditandatangani pejabat otoritas veteriner atau dokter hewan berwenang kabupaten/kota. SKKH harus teregistrasi dalam iSIKHNAS, hingga hewan rentan PMK yang sampai tujuan, diisolasi selama lima hari dan dilakukan pemantauan oleh pejabat otoritas veteriner atau dokter hewan berwenang kabupaten/kota.
“Pejabat otoritas veteriner kabupaten/kota berwenang dalam pengambilan keputusan teknis kesehatan hewan, sesuai dengan pertimbangan dan analisa risiko yang dilakukannya,” ujarnya.(ant)