Harga Batu Bara Melejit, DMO Harus Dipatuhi

Jakarta, DUTA TV Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta seluruh perusahaan segera memenuhi kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Hal ini agar perusahaan dapat mengekspor ketika harga batu bara sedang tinggi.

“Saya harap mereka segera jalankan ekspor,” ungkap Lutfi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (30/9).

Lutfi mendapatkan surat dari Kementerian ESDM terkait kewajiban DMO bagi perusahaan batu bara. Kementerian yang dipimpin oleh Arifin Tasrif itu, kata Lutfi, meminta Kementerian Perdagangan untuk memastikan perusahaan batu bara memenuhi kewajiban DMO.

Menurut Lutfi, perusahaan batu bara akan melaksanakan kewajiban DMO tersebut. Pasalnya, semua perusahaan batu bara tentu ingin mendapatkan izin ekspor karena harga komoditas sedang melejit.

“Kami juga ingin dapat manfaat tinggi untuk penerimaan negara,” kata Lutfi.

Saat ini, ia menyebut sejumlah perusahaan yang sempat dilarang ekspor sedang memenuhi kewajiban DMO. Namun, Lutfi tak menyebut rinci mengenai identitas perusahaan yang sudah berjanji untuk memenuhi kewajiban DMO.

“Mereka sedang selesaikan secepat mungkin agar mereka bisa segera kembali ekspor untuk memanfaatkan harga tinggi,” jelas Lutfi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memberikan sanksi berupa larangan ekspor kepada 34 perusahaan batu bara. Hal ini karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.

Namun, beberapa perusahaan sudah mendapatkan persetujuan ekspor kembali setelah memenuhi komitmennya untuk memasok kebutuhan batu bara di dalam negeri.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *