Hadapi Gugatan Jilid II, KPU Kalsel Ganti Tim Kuasa Hukum

BANJARMASIN, DUTA TV Mahkamah Konstitusi (MK) dalam laman websitenya merilis agenda sidang pendahuluan, untuk perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah gubernur Kalsel, akan digelar Senin (05/07/2021) mendatang.

Menghadapi sidang pendahuluan tersebut, KPU kini merangkum banyak persiapan untuk membantah semua dalil yang diajukan pemohon paslon H2D.

Tak hanya pengumpulan alat bukti serta dalil bantahan, KPU Kalsel juga kini mengganti tim kuasa hukum yang akan mendampingi mereka di persidangan di MK, yakni dengan menggandeng Hicon Law And Policy Strategic, yang sebelumnya dikuasakan tim hukum Ali Nurdin.

Ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Kalsel, Nur Zazin mengungkapkan pergantian tim kuasa hukum itu berkenaan dengan kesiapan anggaran yang dimiliki KPU Kalsel.

“Jadwal siding dilaksanakan tanggal 5 Juli. Kita siapkan tim kuasa hukum, ini dari Hicon, kebetulan anggaran cukup,” ujarnya.

Penyiapan alat bukti pun segera dikordinasikan, terutama bersama pihak pengawas untuk bantahan gugatan pemohon, dan KPU berkeyakinan telah melaksanakan PSU sesuai aturan dan perintah Mahkamah Konstitusi.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *