Gubernur Laporkan Silpa Tahun 2019 Capai Rp 241 Miliar
DUTA TV BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Haji Sahbirin Noor, menyampaikan penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, dalam rapat Paripurna Dewan.
Gubernur menyebutkan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun 2019 sekitar Rp 241 miliar lebih.
Dalam penjelasan gubernur, dana silpa ini adalah selisih pendapatan dan belanja tahun anggaran 2019, yang merupakan hasil efisiensi yang dilakukan Pemprov Kalsel.
Tahun 2019 sendiri, pendapatan daerah mencapai Rp 6 triliun dari target Rp 7 triliun. Pendapatan terbesar bersumber dari pendapatan asli daerah yaitu lebih dari 55%, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 5 triliun lebih atau terealisasi 92%.
Menurut gubernur, keberhasilan ini berkat kerjasama antara DPRD Kalsel serta semua SKPD dalam jajaran pemprov maupun pihak ketiga. Raperda tentang LPPA APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2019, diharapkan bisa diselesaikan sesuai ketentuan pembentukan peraturan daerah.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti