Gubernur Lantik Penjabat Walikota Banjarbaru, Titip Pesan Jaga Kondusivitas Jelang PSU

Banjarbaru – DutaTV.com, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin resmi melantik H. Subhan Noor Yaumil sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, pada Kamis (27/3) sore.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WITA, didampingi sang istri, Hj. Fathul Jannah, yang juga Ketua TP PKK Kalsel, serta Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, yang hadir bersama istrinya, drg. Ellyana Trisya, selaku Wakil Ketua TP PKK Kalsel.
Acara ini juga dirangkai dengan pelantikan Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Banjarbaru sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Banjarbaru oleh Ketua TP PKK Kalsel, Hj. Fathul Jannah.
Prosesi pelantikan, yang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Banjarbaru, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, diikuti dengan pembacaan kata-kata pelantikan.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyematan pangkat dan tanda jabatan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin. Acara ini juga ditandai dengan penyerahan petikan keputusan pengangkatan.
Selanjutnya, dilakukan prosesi memori serah terima jabatan dari Wali Kota Banjarbaru periode 2021–2025, Aditya Mufti Ariffin.
Kemudian, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan Ketua TP PKK Kota Banjarbaru, yang kemudian disusul dengan penyematan pin Pembina Posyandu sebagai simbol resmi pengukuhan jabatan.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas H. Subhan Noor Yaumil, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, untuk memimpin Kota Banjarbaru menggantikan Aditya Mufti Ariffin, yang masa jabatannya telah berakhir, hingga terpilihnya wali kota definitif.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan ucapan selamat kepada H. Subhan Noor Yaumil atas amanah yang diberikan.
H. Muhidin menekankan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj. Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam jabatan sebagai Penjabat Walikota, sebagaimana ditentukan oleh perundang-undangan,” ujar Gubernur.
Gubernur H. Muhidin juga berharap agar roda pemerintahan di Kota Banjarbaru dapat berjalan dengan baik dan lancar di bawah kepemimpinan H. Subhan Noor Yaumil.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik agar tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan dilantiknya Penjabat Wali Kota, diharapkan roda pemerintahan di Kota Banjarbaru dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur H. Muhidin mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan kolaborasi.
“Tetap jaga sinergi dan kolaborasi. Karena, dengan kerja sama dan sinergi yang baik, saya yakin tugas-tugas dan pekerjaan dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan lebih baik,” kata Gubernur.
Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di Kota Banjarbaru pada bulan April mendatang, Gubernur H. Muhidin juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah.
Gubernur berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses PSU berlangsung.
“Saya berharap kita dapat menjaga wilayah kita agar tetap kondusif. Hal ini penting, terutama untuk Kota Banjarbaru yang akan menghadapi pemilihan suara ulang di bulan April mendatang,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, kepada Pj. Wali Kota Banjarbaru, Subhan Noor Yaumil, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekdaprov Kalsel, Forkopimda Kalsel, kepala SKPD lingkup Kalsel, para bupati dan wali kota se-Kalsel, camat, serta perwakilan TP PKK kabupaten/kota se-Kalsel, serta tamu undangan lainnya.
Arian