Gubernur H. Muhidin Tetapkan UMP Kalsel 2026, Naik 6,54 Persen

Banjarmasin – dutatv.com, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin secara resmi tetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Kalsel Tahun 2026 sebesar Rp3.725.000. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,54 persen dibandingkan UMP Tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp3.496.150.
Penetapan UMP tersebut disampaikan Gubernur Muhidin pada Rabu (24/12/2025) sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keseimbangan iklim usaha di daerah.
Selain UMP, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis, yakni sektor pertambangan batubara sebesar Rp3.770.000, sektor perkebunan kelapa sawit Rp3.730.000, sektor industri minyak kelapa sawit Rp3.730.000, sektor perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan EBDI Rp3.728.000, sektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha Rp3.759.000, serta sektor industri kayu lapis Rp3.728.000.
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa penetapan UMP dan UMSP Tahun 2026 telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kebijakan tersebut juga merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan yang dicapai melalui musyawarah dan mufakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan..
Ia mengapresiasi peran seluruh unsur yang terlibat dalam proses penetapan upah, mulai dari Dewan Pengupahan, serikat pekerja, pengusaha, akademisi, hingga pemerintah daerah.
“Semoga kebijakan ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,” ujar Gubernur Muhidin.
Penetapan UMP dan UMSP Tahun 2026 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan bagi pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, serta memperkuat fondasi perekonomian daerah di tengah dinamika pembangunan nasional.
Tim





