Gubernur H. Muhidin Pimpin RUPS, Kinerja Bank Kalsel Tahun Buku 2025 Masuk Kategori Sehat

Banjarmasin – Dutatv.com Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa 2026 Bank Kalsel yang digelar di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).
Rapat tertutup tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin beserta jajaran direksi dan komisaris, serta pihak terkait lainnya.
Dalam forum itu disepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pendapatan Bank Kalsel, termasuk mendorong pendekatan proaktif kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Gubernur H. Muhidin menilai kinerja Bank Kalsel sepanjang tahun buku 2025 berada dalam kategori sehat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penguatan daya saing di tengah kompetisi industri perbankan yang semakin ketat.
“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Namun harus lebih aktif jemput bola dalam melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujar Muhidin.
Selain evaluasi kinerja, RUPS juga menyepakati penguatan permodalan menuju Rp10 triliun melalui dua skema, yakni Seri A dan Seri B. Langkah ini diharapkan memperkokoh struktur keuangan bank.
Terkait rencana peningkatan status menjadi bank devisa, manajemen memperkirakan target tersebut dapat terealisasi pada Juni mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur disertai penandatanganan berita acara.
Adapun rincian penerimaan antara lain:
* Kota Banjarmasin Rp123.275.258.828
* Kota Banjarbaru Rp53.198.013.216
* Kabupaten Banjar Rp63.362.931.379
* Kabupaten Tanah Bumbu Rp47.800.419.783
* Kabupaten Balangan Rp20.945.992.978
* Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp27.576.600.964
* Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp27.875.487.303
* Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp29.006.656.800
* Kabupaten Tapin Rp29.547.872.958
* Kabupaten Barito Kuala Rp30.422.656.319
* Kabupaten Kotabaru Rp36.410.035.771
* Kabupaten Tanah Laut Rp41.021.342.537
* Kabupaten Tabalong Rp41.247.449.170
Menurut Gubernur H. Muhidin, besaran pembagian telah dihitung secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan Kota Banjarmasin menjadi penerima terbesar karena memiliki kepadatan kendaraan bermotor tertinggi di provinsi tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalsel berharap ke depan distribusi bagi hasil pajak dapat semakin berimbang sekaligus mendorong penguatan fiskal daerah.
Tim





