Gubernur Diminta Awasi Pasokan BBM Bersubsidi

BPH Migas meminta gubernur setiap provinsi dapat memonitor penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi terkait pasokan komoditas tersebut.

M. Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas, mengatakan SPBU di sejumlah daerah sudah mengurangi penjualan BBM ke konsume karena dampak kuota yang telah menipis. Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menjaga pasokan.

“BPH Migas telah menginstruksikan PT Petamina (Persero) untuk menjaga pasokan sehingga tidak terjadi kekurangan, keterlambatan, dan kelangkaan BBM solar subsidi dan premium di semua SPBU,” kata Fanshurullah, dalam keterangannya pada Minggu (24/11).

Jenis BBM Tertentu (JBT), yang terdiri dari solar dan kerosine diperkirakan mencapai 15 juta kiloliter. Sedangkan Jenis BBM Khusus Penugasan, yakni premium, diprediksi akan sebesar 11 juta kiloliter.

Terkait dengan hal itu, BPH Migas meminta gubernur untuk melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM. Tak hanya itu, kata Fanshurullah, Menteri ESDM Arifin Tasrif pun telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait dengan permintaan pengawasan oleh kepala daerah.

BPH Migas pun melakukan pengawasan dengan pihak lainnya.

“BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda, TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT Pertamina untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan,” katanya.

Selain itu, BPH Migas pun memiliki PPNS untuk membantu kepolisian jika terjadi dugaan pidana dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

https://cnnindonesia.com/ekonomi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *