Golkar Siapkan 77 Lembaga Bantuan Hukum Hadapi Sengketa di MK

BANJARMASIN, DUTA TV Pasca penetapan perolehan hasil suara oleh KPU Kalsel, semua pihak terkait termasuk tim Paslon juga disibukkan dengan upaya menghadapi sidang di Majelis Hakim Konstitusi, terkait sengketa perselisihan hasil suara.

Menghadapi sidang di MK, Paslon nomor urut 01 Paman Birin-Mu, yang berdasarkan intruksi DPP Golkar di Jakarta telah menyiapkan 77 lembaga bantuan hukum untuk menangani perkara selisih suara antar peserta Pilkada tersebuk.

Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (DPD) Golkar Kalsel, Puar Junaidi mengatakan lembaga hukum itu juga dapat dimungkinkan untuk membantu pembelaan bagi pihak penyelenggara KPU, jika dimintakan.

“Kalau KPU membutuhkan apakah tenaga hukum sebagai pendamping sepanjang KPU meminta, Golkar sudah siap, bukan atas nama partai, kan lembaga hukumnya untuk membantu. Bukan partai yang bantu KPU,” jelasnya.

Hal senada dilontarkan ketua DPD Golkar Kalsel Supian HK, jika proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi hanya menangani pembuktian soal selisih hasil, bukan pada perkara sebelum pemilihan yang sudah ditangani lembaga Bawaslu.

“Saya bingung makhluk ini mencari kesalahan bukan menerima kekalahan, oke kalo tidak siap silakan di MK. Tapi jangan menggiring opini yang tidak jelas. Kemaren kita bincang ke MK substansi hanya 2 kata, siapa suara terbanyak itu ditetapkan, MK kalo ada yang menyangkut soal sebelumnya itu tidak masuk,” ungkapnya.

Tim paslon Birin-Mu berharap, saat ini jangan ada lagi upaya penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan masyarakat.

Tim Birin-Mu meminta agar persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi, yang kini berwenang dalam menangani sengketa hasil suara Pilkada.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *