GM PT. Tasninda Agro Lestari Bantah Kebakaran Lahan Karena Kesengajaan
DUTATV BARITO KUALA – Pengambilan sample kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan tim Satgas Terpadu Penegakan Hukum Karhutla Kalimantan Selatan, Selasa (3/11/2019).
Pengambilan sample di bekas kebakaran lahan dilakukan di 8 titik, 3 kecamatan diantaranya kecamatan Bakumpai, Barambai dan Kuripan.
Pengambilan sample sendiri selain dilakukan oleh tim Satgas bersama dengan 2 orang ahli, juga disaksikan oleh pihak perusahaan.
Nyoman Pasa, General Managet PT Tasninda Agro Lestari berdalih bahwa kebakaran yang terjadi di perkebunan sawit mereka bukan karena faktor kesengajaan, melainkan karena adanya api yang berasal dari lahan warga desa jambu baru.
Nyoman juga mengungkpakan antara perusahaan dan warga memang tengah terjadi konflik, karena warga desa Jambu Baru tidak setuju dibebaskan lahannya oleh perusahaan sawit itu.
“Sebelumnya sudah dicegah oleh perusahaan, memang ada bermasalah dengan warga desa. Apinya lompat dari lahan warga,†ujarnya.
Sementara itu, menurut ahli kerusakaan lingkungan, Basuki Wasis mengatakan secara keseluruhan lahan milik PT Tasninda Agro Lestari adalah hutan galam yang hendak dirubah fungsinya menjadi perkebunan sawit, sehingga berdampak besar terhadap lingkungan yang nantinya akan rusak akibat sawit.
“secara umum dari hutan jadi kebun sawit akan terjadi kerusakan pohon galam itu sendiri. Kita ambil sempelnya apakah terbakar ini menyebabkan kematian tumbuhan dan hewan disini, kita analisis nanti,†terang Basuki.
Seperti dua kasus sebelumnya, sample terbaru tersebut akan kembali dilakukan uji coba selama 3 minggu di institut pertanian bogor. Dan kemudian Polisi akan menetapkan dan menggelarkan siapa nama tersangka dalam dugaan kasus pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan gangguan asap terhadap warga Kalimantan Selatan.
Reporter : Elsa Pratiwi