Gencatan Senjata : Hamas Bebaskan 8 Sandera, Israel 110 Tahanan

Jakarta, DUTA TV Hamas pada Kamis (30/1/2025) kembali membebaskan sandera sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan Israel. Kali ini mereka melepas delapan orang.

Tiga warga negara Israel dan lima warga negara Thailand diserahkan lebih dulu kepada Palang Merah sebelum diserahkan ke pasukan Israel dan dibawa ke Israel. Total 110 warga Palestina kemudian dibebaskan dari penjara Israel, termasuk 32 orang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan 30 anak di bawah umur. Demikian seperti dikutip dari BBC, Jumat (31/1).

Pembebasan pada Kamis berarti 15 sandera telah dibebaskan sejak gencatan senjata diberlakukan pada 19 Januari. Sebanyak 82 sandera saat ini masih ditahan.

Tentara Israel Agam Berger (20) adalah orang pertama yang dibebaskan pada Kamis di Jabalia, di Gaza Utara. Para anggota Hamas mengawal dengan ketat saat Agam Berger berjalan menuju sebuah panggung sederhana di antara reruntuhan, di mana dia diberikan sertifikat pembebasan sebelum akhirnya diserahkan kepada Palang Merah.

Agam Berger adalah salah satu dari tujuh tentara perempuan dari unit pengamat yang tidak bersenjata yang diculik pada 7 Oktober 2023 dan yang terakhir masih berada di Jalur Gaza.

Di Alun-alun Sandera Tel Aviv, kerumunan yang menyaksikan di layar besar bersorak.

Sekitar dua jam kemudian, di Khan Younis, Gaza Selatan, tujuh sandera lainnya muncul ke publik. Mereka dibimbing oleh anggota Hamas di tengah kerumunan orang yang bersorak, sebelum akhirnya diserahkan kepada staf Palang Merah di kendaraan yang sudah menunggu.

Peristiwa tersebut berlangsung secara simbolis di depan reruntuhan rumah mendiang pemimpin Hamas yang tewas, Yahya Sinwar – arsitek dari serangan 7 Oktober 2023. Sinwar dibunuh oleh pasukan Israel di Rafah pada 16 Oktober 2024.

Pembebasan para tahanan Palestina sebagai pertukaran sandera sempat ditunda oleh Israel sampai mereka menerima jaminan bahwa adegan-adegan yang mengiringi pembebasan para sandera di Khan Younis tidak akan terulang.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *