Gempa Cianjur Telah 200 Jiwa Lebih, ini Arahan Jokowi

Cianjur, DUTA TV — Sederet arahan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau lokasi terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat. Jokowi meminta akses daerah yang terisolasi segera dibuka hingga meminta evakuasi korban diprioritaskan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Berdasarkan data BNPB, ada 268 orang yang meninggal dunia.
“Saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat,” kata Jokowi di Cianjur, Jawa Barat, Senin (22/11/2022).
Jokowi meminta penyelamatan korban dilakukan dengan segera. Dia meminta korban tertimbun reruntuhan dievakuasi lebih dulu.
Jokowi meminta rumah yang dibangun di Cianjur berspesifikasi rumah tahan gempa. Rumah antigempa itu dibangun untuk korban yang terdampak gempa magnitudo (M) 5,6 pada Senin (21/11).
“Paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR,” kata Jokowi di Cianjur.
Jokowi memastikan negara bakal membantu warga yang mengalami kerusakan rumah akibat gempa Cianjur. Bantuan akan diberikan berupa uang.
“Rumah-rumah yang rusak berat, yang rusak ringan, dan yang rusak sedang, pemerintah akan memberikan bantuan,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan ada bantuan sejumlah uang untuk warga yang rumahnya rusak. Nilainya berkisar Rp 10-50 juta, tergantung kadar kerusakan rumah masing-masing.
Jokowi menggelar rapat terbatas di lokasi pengungsian korban gempa Cianjur di Taman Prawatasari, Kabupaten Cianjur. Dalam rapat mendadak tersebut, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk segera membuka daerah terisolasi.
“Dahulukan, kalau perlu pakai heli, pakai heli. Kalau tidak bisa pakai darat, pakai heli,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk segera memperbaiki infrastruktur fasilitas umum ataupun rumah warga yang terdampak gempa. Upaya tersebut dilakukan setelah keadaan aman dan tenang.(dtk)





