Gelar Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Arahan Kapolda Kalsel Kepada Jajaran

Banjarmasin, Duta TV – Bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Banjarmasin berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid – 19 tentang Penegakan Disiplin, Jumat (28/08) pukul 09.00 Wita.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta dihadiri Karo Ops Polda Kalsel, Direktur Samapta Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin dan Wakapolresta Banjarmasin.

Dalam arahannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta menyampaikan agar Kabid Propam melakukan Pengecekan ke jajaran terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan di Satker dan Satwil.

Selain itu untuk menekan angka kematian yang disebabkan Covid-19 menjadi nol, nantinya Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel akan ditunjuk sebagai Pamatwil dan akan disebar ke 13 Polres dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Jenderal Bintang Dua ini pun menginstruksikan personelnya agar turun kelapangan pada hari Minggu atau saat kegiatan Car Free Day untuk meminimalisir pelanggaran Disiplin Protokol Kesehatan.

Selain itu, dalam Operasi Penegakan Disiplin yang akan dilaksanakan pada Hari Jum’at, Sabtu dan Minggu akan dibagikan masker kepada masyarakat sembari melakukan koordinasi dengan unsur TNI dan Satpol PP dalam rangka pelaksanaan Penegakan Disiplin.

Pada kesempatan yang sama Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol. Moch. Noor Subchan, mengimbau agar masing-masing Satker menyediakan Bilik Dekontaminasi dan Thermogun yang difasilitasi oleh Bid Dokkes.

Bid Propam pun dihimbau agar mensosialisasikan kepada anggota tentang sanksi dan aturan Protokol Kesehatan.

Kampanye Harus Miliki Surat Izin Keramaian, Jika Tidak Akan Dibubarkan

Terkait pelaksanaan Pilkada, personel Polri harus berani membubarkan Kampanye jika kegiatan tersebut tidak memiliki surat izin keramaian, dimana dari hasil rapat dengan KPU, disampaikan bahwa Kampanye tetap dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan rangkaian Pilkada tahun 2020 akan dimulai sejak tanggal 2 September yakni gladi pendaftaran di KPU.

Sementara itu Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya dalam arahannya mengatakan Pelaksanaan sosialisasi Perwali/Perbup/Pergub dan Inpres dilaksanakan pada tanggal 14 – 27 Agustus 2020. Kemudian dilanjutkan Penegakan Disiplin pada tanggal 28 Agustus 2020 yang dalam pelaksanaan penerapan Penegakan Disiplin di wilayah diserahkan kepada masing–masing Kasatwil.

Menindaklanjuti terkait dengan adanya Instruksi Presiden dan Perwali Kota Banjarmasin yang telah dibuat, Polresta Banjarmasin dibawah kepemimpinan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan siap untuk melaksanakan Ops Penegakan Disiplin dengan melaksanakan himbauan ditempat ramai, melakukan sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan, melakukan kegiatan persuasif dengan membagikan masker, serta melaksanakan patroli ditempat keramaian.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *