Garuda Putus Kontrak 700 Karyawan

Jakarta, DUTA TV — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali jadi sorotan setelah tersiar kabar  rencana memutus kontrak ratusan karyawannya mulai awal November mendatang. Garuda berencana memutus kontrak sekitar 700 pekerjanya.

“Sehubungan dengan informasi mengenai pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Garuda Indonesia terhadap sejumlah karyawan, perlu kiranya kami sampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rilis resminya, Selasa (27/10/2020).

Pemutusan kontrak dilakukan setelah para pekerja itu dirumahkan tanpa gaji sejak Mei 2020 lalu. Lantaran maskapai juga terimbas turunnya permintaan layanan penerbangan karena adanya pandemi COVID-19.

Meski begitu, Irfan memastikan pihaknya akan tetap memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.

Sejak awal, kepentingan karyawan selalu menjadi prioritas utama yang selalu dikedepankan maskapainya.

Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, emiten berkode saham GIAA ini masih terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

“Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini. Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini,” tambahnya.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *