Gajih Ke-13 Pemko Banjarmasin Masih Tunggu Aturan Menteri Keuangan

DUTA TV BANJARMASIN – Gajih ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintahan Kota Banjarmasin, hingga kini masih belum ada kejelasan.
Pencairan yang ditarget rampung Agustus ini nyatanya masih menunggu peraturan menteri keuangan.
Diakui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil, jika PMK tersebut sudah keluar pihaknya akan segera membuat regulasi didaerah atau perwali.
Ia pun berharap regulasi di pusat tersebut segera terbit agar hak para abdi negara bisa terpenuhi.
“Saat ini kita masih menunggu PMK, ketika PMK sudah ada baru kita buat regulasi di daerah,” Kata Subhan Noor Yaumil.
Sementara itu Subhan sendiri menambahkan jika Pemko telah menganggarkan dana sebesar 25 Miliar Rupiah.
Reporter : Nina Megasari





