Banjarmasin, DUTA TV — DPRD dan pemerintah kota berencana melakukan beberapa penyesuain dengan merevisi perda terkait ramadhan yang sudah diberlakukan di kota Banjarmasin.
Namun, rencana revisi ini menuai pro kontra. Salah satunya kritikan datang dari Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat meminta pihak panitia khusus dan pemerintah kota Banjarmasin untuk tidak banyak melakukan penyesuaian Perda ramadhan. Pasalnya perda ini menjadi rujukan dari beberapa daerah untuk ditiru salah satunya adalah Aceh.
“Jadi untuk Perda Ramadhan saya kira tidak perlu banyak di revisi. Karena kan kita 90% itu mayoritas islam. Intinya silahkan dirembukan namun jangna banyak toleransi dan perubahan,” kata Bambang Yanto Permono, Politisi Fraksi Demokrat
Sementara itu, beberapa juga menilai Perda ramadhan tidak perlu di revisi dan dianggap sudah sesuai dengan kultur daerah.
Reporter : Ade Yanuar