Forum LSPPI Sinkronisasi Kompetensi Lulusan Dengan Dunia Kerja

DUTA TV BANJARMASIN – Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Indonesia atau LSPPI menggelar workshop penyusunan skema nasional, Kamis sore (24/10/2019).

Workshop ini diikuti 36 LSP Politeknik se-Indonesia, tujuannya adalah dalam rangka peningkatan kompetensi lulusan dari Politeknik.

Ketua LSPPI mengaku kendati baru dibentuk, lembaga perpanjangan tangan dari BNSP ini mencoba untuk duduk bersama guna menstandaarkan penilaian kompetensi antar LSP se-Indonesia. Hasilnya diharapkan mampu menyingronkan kompetensi lulusan yang ada dengan dunia kerja.

“LSP tujuannya melakukan sertifikasi terhadap seseorang atau profesi terterntu, tebutuhan akan sertifikasi menjadi tuntutan dasar karena hampir semua sektor industri menerapkan tenaga kerja harus memiliki sertifikasi, supaya apa? Supaya ada kepastian bagi industri bahwa SDM yang ada di Indonesia ini memiliki kompetensi dan tersertifikasi,” jelas Darmansyah ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Indonesia.

Wakil Direktur I Poliban, H Ahmad Rizani pun berharap dengan ada nya LSP ini pihak Politeknik dapat menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dengan bidangnya, “Forum LSP se-Indoensia ini memang baru dibentuk 2 bulan yang lalu, tetapi harapannya bisa menyuarakan terutama masalah sinkronisasi terhadap dunia kerja dan saat ini LSP ini di fasilitasi BNSP dimana keberdayaannya sesuai permintaan pemerintah bahwa kita dari Politeknik ingin menyiapkan SDM yang kompeten sesuai dengan bidangnya,” tuturnya.

Workshop yang digelar selama dua hari, diisi dengan penyusunan skema Sertifikasi Nasional Politeknik,  diskusi kebijakan sertifikasi pada mahasiswa pendidikan tinggi vokasi dan diakhiri dengan penyusunan program kerja forum LSP Politeknik Indonesia.

LSPPI sendiri adalah lembaga sertifikasi profesi yang tupoksinya melakukan sertifikasi terhadap kompetensi mahasiswa di Politeknik. Mereka yang telah menjalani sertifikasi atau uji kompetensi oleh LSPPI akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

 

Reproter : Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *