Endus Mafia, KPPU akan Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

Jakarta, DUTA TV — Masalah minyak goreng mahal berbuntut ke penegak hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan pihaknya akan memanggil pengusaha minyak goreng untuk meminta keterangan atas dugaan kartel atau permainan mafia di balik tingginya harga.

“Perusahaan tersebut mulai besok dipanggil oleh KPPU terkait indikasi kartel. Kenapa indikasi kartel? Ada sinyal-sinyal kenaikan inputnya pada harga CPO-nya, menjadikan momentum pelaku usaha menaikkan harga produknya,” katanya dalam diskusi publik INDEF bertajuk Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO-DPO, Kamis (3/2/2022).

Menurut data KPPU ada 74 perusahaan di industri minyak goreng yang tergabung di dua asosiasi. Jika dikerucutkan hanya ada sekitar 30 perusahaan dan ada 4 hingga 5 perusahaan yang menguasai pasar.

Ia meminta, agar pelaku usaha tidak menunda pemanggilan KPPU. Karena ini demi kebaikan perusahaan.

“Mereka yang tidak merasa tidak bersalah mereka itu bisa mengatakan kami tidak terbukti melanggar persaingan usaha yang sehat,” jelasnya.

Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari KPPU yang menaikkan status dugaan praktik kartel oleh industri minyak goreng ke penegak hukum.

Dalam proses ini, pihak penegak hukum KPPU akan mendalami atau menginvestigasi bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang persaingan usaha.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *