Empat Pembakar Lahan Diamankan Satreskrim Tala

DUTA TV TANAH LAUT – Inilah ke empat tersangka pembakaran lahan berhasil diamankan jajaran satreskrim polres Tanah Laut.
Keempat pelaku ini hanya bisa tertunduk saat digiring petugas memasuki ruang rupatama polres Tala.
Empat pelaku ini yakni Ardani warga Bumi Jaya, Jamaludin warga Pulau Sari, Riduan warga Kurau, dan Asnawi warga Takisung, yang diduga melakukan pembakaran lahan.
Berdasarkan keterangan tersangka, yang sengaja membakar lahan untuk berkebun dan membuka lahan pertanian.
Seorang tersangka Ardani mengaku membakar lahan untuk berkebun, namun justru merambat ke lahan lain, bahkan lahan yang terbakar di kawasan Sarang Halang, kecamatan Pelaihari beberapa waktu lalu, nyaris mengenai jaringan kabel sutet bertegangan tinggi.
“Tanah urang tapi untuk berkebun tanam sayuran, belum pernah bakar baru kali ini, sebenarnya yang kita bakar bukan di situ tapi merembetâ€, ungkap Ardani tersangka pembakaran lahan.

“Saya bakar mulai jam 9 malam sampai 12 malam, selesai itu saya siram, pas kamis tu api masih ada rencana untuk tanam berkebunâ€, terang Jamaludin salah satu tersangka pembakar lahan.

Selain mengamankan empat tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa empat buah korek api gas, sisa karet ban yang digunakan untuk membakar lahan, serta beberapa ranting pohon yang terbakar.
Reporter : Suhardadi