Empat Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Terancam PTDH

Banjarmasin, DUTA TV — Pada tahun 2022, publik  sempat dihebohkan dengan kasus pemecatan anggota polisi yang melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi, awal Januari lalu.

Proses hukum yang berjalan membuat aparat tersebut harus dicopot dari institusi polri.

Dipenghujung tahun 2022, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengungkap sedikitnya empat anggota polisi kembali akan menjalani sidang etik.

Rencananya mereka akan diberhentikan secara tidak hormat atas perbuatannya yang melanggar hukum.

Meski tak mengungkap langsung identitas aparat tersebut, namun sabana menyebut keempatnya tersandung permasalahan kriminalisasi dan narkotika.

“Empat orang akan kita pecat, perkara begal dan narkoba jaringan, kita tidak main-main, kita tidak melihat itu siapa, yang salah tetap salah,” kata Kombes Pol Sabana Armojo

Selain empat personel kepolisian yang bakal mendapat PTDH, beberapa anggota lainnya kini menjalani hukuman disiplin seperti kasus arisan online, tewasnya napi, hingga penganiayaan seorang selebgram.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *