Eks Bendahara Dinkes Banjarbaru I-S Ditugaskan Menjadi Staf

Banjarbaru, Duta TV — Kasus penggelapan anggaran Dinas Kesehatan Banjarbaru oleh oknum bendahara sebesar 2,6 miliar pada akhir tahun lalu kini telah ditindaklanjuti oleh Pemko Banjarbaru.
Oknum eks bendahara Dinkes berinisial I-S kini telah menerima sanksi pemberhentian sebagai bendahara dan sanksi kepegawaian berupa penurunan pangkat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Juhai Triyanti, jabatan bendahara tersebut sudah dilakukan pergantian pada bulan November 2025 pasca kasus penggelapan anggaran oleh I-S.
Kemudian pada saat ini I-S masih bertugas di Dinas Kesehatan Banjarbaru setelah mengembalikan uang yang sempat dibawanya kabur senilai 2,6 miliar rupiah.
Juhai menuturkan jika I-S saat ini tidak lagi menjabat sebagai bendahara, namun sebagai staf di Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
Juhai Triyanti mengatakan, “Bendahara sudah diganti sejak bulan November, posisinya sebagai ASN bukan sebagai bendahara, penurunan pangkat merupakan sanksi kepegawaian, dia masih bertugas di Dinas Kesehatan sebagai staf, nilai pengembalian sesuai dengan hasil audit dari inspektorat.”
Kasus penggelapan anggaran Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru mencuat pada November 2025 karena eks oknum bendaharanya sempat membawa kabur uang dinas sebesar 2,6 miliar rupiah.
Uang yang sempat dibawa kabur tersebut merupakan anggaran sejumlah kegiatan dan gaji untuk pegawai di Dinas Kesehatan Banjarbaru. Namun pada bulan Desember kemudian I-S kembali bekerja di Dinas Kesehatan dengan dalih telah mengembalikan uang yang sempat dibawanya kabur.
Reporter: Suhardadi





