Eitss, Sekarang Polisi juga Bisa Tilang Pakai HP, lho !

Jakarta, DUTA TV Selain kamera statis, Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang.

Kompol Muhammad Adiel Aristo selaku Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah mengatakan Polda Jawa Tengah saat ini sudah menggunakan mekanisme tilang ETLE mobile ini. Di mana, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ‘handphone’ yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

“Mekanismenya seperti ini, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” ujar Kompol Muhammad Adiel di video yang diunggah oleh NTMC Channel pada Jumat (20/5/22).

“Kemudian petugas di lapangan, ketika memfoto pelanggaran, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah,” lanjutnya.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh ETLE Mobile ini. Namun semua pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

“Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap ini, ialah antara lain pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spektek atau tidak sesuai aturan, dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya,” papar Kompol Muhammad Adiel.

Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya. Menurut Polda Jawa Tengah, semua dapat diselesaikan secara online.

“Setelah surat konfirmasi tiba di rumah pelanggar, pelanggar mendapatkan pelayanan secara online, yang mana nomor handphone call center sudah berada di surat konfirmasi tersebut,” papar Kompol Adiel.

Polda Jawa Tengah mengatakan, program ETLE Mobile ini sukses menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab kecelakaan lalu lintas bermuara dari pelanggaran lalu lintas.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *