Efisiensi, Pemko Banjarmasin Tarik 36 Kendaraan Operasional Kepala SKPD

Banjarmasin, Duta TV Sejumlah mobil terparkir di halaman Balai Kota Banjarmasin, Sabtu siang (1/11/2025). Mobil ini merupakan mobil dinas milik kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Pengembalian mobil dinas tersebut merupakan arahan dari Wali Kota Banjarmasin. Penarikan mobil dinas ini juga merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan peremajaan kendaraan.

Selanjutnya, sistem operasional bagi kepala SKPD akan diganti dengan sistem sewa. Totalnya ada 36 unit mobil operasional yang menjadi sasaran penarikan.

Sementara hingga Sabtu sore, masih ada sebagian yang belum menyerahkan mobil dinas. Pihak Bagian Umum juga terus mengingatkan agar segera mengembalikan kendaraan tersebut. Usai dikembalikan ke Bagian Umum, nantinya akan diserahkan ke Bidang Aset.

“Seluruh mobil operasional kepala SKPD yang tergolong tahun lama wajib dikembalikan. Sebagian besar sudah menyerahkan, tinggal ada beberapa lagi yang masih proses. Kami terus mengingatkan agar segera dikembalikan karena semua unit akan diajukan ke Bidang Aset untuk proses lelang,” ujar Ahmad Zazuli, Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin..

Sementara itu, Edo, staf Kecamatan Banjarmasin Timur, mengatakan pihaknya menyerahkan mobil sesuai arahan pimpinan.

“Ini kami serahkan sesuai arahan pimpinan. Mobil ini biasa digunakan untuk operasional sehari-hari,” ucapnya.

Zazuli menambahkan, kendaraan yang ditarik merupakan mobil operasional lama yang sudah melewati masa pakainya. Sementara untuk kebutuhan operasional harian SKPD, Pemko Banjarmasin akan beralih menggunakan mekanisme penyewaan agar lebih efisien.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *