Edukasi Prokotol Kesehatan, Polisi Pantau RTH Rantau Baru
Duta TV – Tapin, Jajaran Polres Tapin Polda Kalsel bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan Orari menggelar pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di ruang terbuka hijau Rantau Baru Kabupaten Tapin, selasa (18/02).
Kegiatan ini berpedoman dari Peraturan Bupati No. 20 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan pembatasan masyarakat sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta.
Kapoles Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19 di kabupaten Tapin Personel Polres Tapin memberi himbauan dan pesan tentang pelaksanaan protokol kesehatan.
Kapolres berharap agar seluruh masyarakat Tapin disiplin menaati protokol kesehatan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.
Tim Liputan