Edukasi Prokotol Kesehatan, Polisi Pantau RTH Rantau Baru

Duta TV – Tapin, Jajaran Polres Tapin Polda Kalsel bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan Orari menggelar pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di ruang terbuka hijau Rantau Baru Kabupaten Tapin, selasa (18/02).

Kegiatan ini berpedoman dari Peraturan Bupati No. 20 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan pembatasan masyarakat sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta.

Kapoles Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19 di kabupaten Tapin Personel Polres Tapin memberi himbauan dan pesan tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

Kapolres berharap agar seluruh masyarakat Tapin disiplin menaati protokol kesehatan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *