Edarkan 2 Kg Sabu, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

Banjarmasin, DUTA TV — Inilah dua bandar sabu yang berhasil diamankan Anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, pada Selasa (4/5/2021) ditempat berbeda.

Awalnya petugas mengamankan Iswansyah alias Iwan (35) warga Pesona Modern, di hotel Rodhita Banjabaru.

Dari tangan iwan petugas menyita delapan paket sabu dengan berat 1,7 Kilogram dan 50 butir ineks, serta 11 butir kapsul yang diduga berisi ineks.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita poihak kepolisian. (foto : duta tv)

Dari hasil pengembangan, petugas kembali membekuk Ahmad Yani alias amat (39) warga Tunjung, Banjarmasin Timur Sabtu lalu. Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 291 gram.

Menurut kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan, kedua pelaku merupakan kaka beradik dan merupakan jaringan pengedar narkoba antar Provinsi.

“tersangka kaka beradik mereka kerja juru parkir, pertam iwan, ahmad yani kakak pertama. jadi memang sudah seperti ini banyak pemakai dan pecandu di Banjarmaisn di Kalsel”, Ungkap nya.

Dari data kepolisian kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini dijerat pasal 112 ayat dua dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *