Dugaan Pungli HKN, Ketua Panitia HKN Ungkap Perubahan SK Hingga LPJ

Banjarmasin, DUTA TV — Jajaran Kejaksaan Negeri Banjarmasin terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang mengetahui adanya dugaan pungli saat Kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Banjarmasin, November lalu.
Pada Rabu kemarin (08/12/2021), kembali giliran ketua panitia HKN Yanuardiansyah yang diminta keterangannya.
Saat dikonfirmasi awak media, ia mengungkapkan sejumlah keterangan baru, terkait perubahan SK, proposal dan laporan pertanggungjawaban.
“Ada tiga yang kita jelaskan, yang saya alami yang saya ketahui pertama masalah SK, proposal, dan LPJ. Pertama masalah SK, saya dilantik kabid Kesmas 1 Oktober tadi, mendapat undangan rapat tanggal 4 pemilihan ketua panitia wakil dan sekertaris, dibuat SK oleh sekertaris. 2019, 2020, 2021 Sama formatnya, karena sekertaris menuruti yang terdehulu, dibikin SK kita masukan ke sekertaris Kadis, SK pelaksanaan lalu dibagikan ke seluruh panitia. Dibikin SK kita bagikan sesuai pekerjaan masing-masing,” ujar Yanuardiansyah, ketua panitia HKN Banjarmasin.
“Usai ribut-ribut diminta perubahan permintaan beliau. Dilakukan perubahan oleh beliau sendiri, saya tunggu karena dibawa pemeriksaan, kada membaca isinya, dirumah saya baca nama beliau hilang Kadis, staf hilang, ada perubahan penambahan kata lah, yang pertama dan kedua kami serahkan. Mengetahui ada beliau, proposal ada ai beliau, dari 2019 2021, sudah ada mencontoh dari yang sebelumnya, berubah, kada banyak jua diubah, Pengumpulan dana oleh bendahara, kesepakatan ke rekening pribadi, tahu semua tidak ada yang ditutupi, dan 3 tahun beliau aja berturut-turut. Ditampung di TF dan langsung, sebelumnya kasa tahu, jadi tau pas sudah ada laporan, kami tahu ada laporan bendahara, min 5 juta, dari laporan saya baru tau sekertaris baru tau wakil baru tau. Saya diminta tanda tangan sekedar mengetahui,” tambahnya.
Belakangan diketahui, kegiatan HKN sejak tahun 2019 lalu, juga diduga melakukan pungutan, dan untuk kepengurusan khusus bendahara dari tahun 2019 tersebut tak berubah hingga 2021 kemarin.
Tim Liputan